Senin, 18 Januari 2010

Massa Sweeping Pekerja PLTU Cirebon

POLDA JABAR
Selasa, 29 Jul 2008

CIREBON - Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Gemas) 14.000, mendatangi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon di Desa Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Senin (28/7) pagi.

Kedatangan mereka ke proyek pemerintah yang berkapasitas produksi 660 Mega Watt (MW) itu untuk menuntut pencairan dana pembebasan tanah tambahan.

Abdi Mujiono, SH juru bicara pengunjuk rasa mengemukakan, warga menagih janji PT Cirebon Electric Power (CEP) selaku pelaksana pembangunan PLTU Cirebon, yang akan membayarkan penambahan ganti rugi untuk lahan seluas 56 hektare.

Dalam aksi yang mendapat penjagaan ketat aparat keamanan dari Polres Cirebon dan TNI, massa sempat berorasi. Warga pun melakukan sweeping para pekerja. Mereka menduduki lahan proyek serta menyegel sejumlah ruangan milik pelaksana proyek senilai Rp 17 triliun tersebut.

Usai beorasi, massa meminta para pekerja proyek PLTU untuk meninggalkan lokasi pengerjaan. Bahkan, beberapa kontraktor asal Korea pun mereka suruh meninggalkan lokasi. Sambil dikawal polisi, beberapa kontraktor asal negeri ginseng terlihat meninggalkan lokasi.

Selain itu, massa pun meminta para karyawan untuk mengeluarkan beberapa kendaraan yang ada di dalam proyek itu. Kendati begitu, massa tidak bertindak anarkis.

“Ganti rugi untuk 56 hektare, senilai Rp 14 ribu pe meter. Pada Desember, PT CEP berjanji membayar penambahannya. Nilainya Rp 14 ribu per meter. Tapi hingga kini belum juga terlaksana,” tandas Abdi.

Hasan Bisri, juru bicara Gemas 14.000, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kurang jeli menanggapi perkembangan yang terjadi. Menurutnya, PT CEP sudah bertindak tidak adil. Buktinya, kata Hasan, saat masyarakat untuk pertama kalinya menjual lahan, harganya Rp 14 ribu. Tapi, ada beberapa lahan yang harga jualnya berbeda.

Menanggapi hal ini, Public Relation Head PT CEP, Hafid Saptandito, khusus bagi warga yang menerima konpensasi senilai Rp 14 ribu, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah dana untuk menambah nilai ganti rugi pembebasan lahan. (nip)(sumber:tribunjabar)

1 komentar: